Indonesia-Uni Eropa Bahas Kerjasama Perdagangan

INFO SAWIT, DENPASAR Indonesia dan Uni Eropa akan memulai perundingan putaran ke-2 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 24-27 Januari 2017 di Denpasar, Bali. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menyatakan perundingan ini memiliki peran strategis mengingat hasil perundingan ini akan menjadi landasan penentuan mekanisme dan arah perundingan selanjutnya.

“Kesepakatan putaran ini akan berisi tindak lanjut modalitas, persamaan persepsi level ambisi perundingan, serta klarifikasi usulan masing-masing delegasi termasuk usulan teks draf. Baru pada putaran berikutnya kami melihat ada negosiasi komprehensif. Putaran ini sangat penting dalam menetapkan arah perundingan ke depan,” ujar Iman yang juga Ketua Perunding Indonesia dalam IEU-CEPA di Denpasar belum lama ini dalam rilis yang diterima Info SAWIT.

Pertemuan putaran ke-2 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perundingan putaran pertama yang dilaksanakan pada 20-21 September 2016 di Brussel, Belgia. Kali ini, kedua pihak akan membahas isu-isu seperti akses pasar perdagangan barang dan jasa, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, regulasi teknis di bidang sanitari dan fitosanitasi (SPS), regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan (TBT), dan belanja pemerintah. Selain itu, dibahas pula hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Iman menuturkan hal-hal tersebut diyakini akan berdampak pada upaya peningkatan kerja sama perdagangan dan investasi kedua belah pihak. Namun, Iman mengungkapkan bahwa pada putaran ke-2 ini belum akan membahas paragraf per paragraf.

“Diharapkan hasil putaran ini dapat menjadi landasan perundingan berikutnya sehingga proses perundingan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang direncanakan,” tutur Iman.

Setelah pertemuan putaran ke-2 IEU-CEPA, akan diselenggarakan pula pertemuan Working Group on Trade and Investment (WGTI) pada 28 Januari 2017. WGTI merupakan forum bilateral yang bertujuan membahas permasalahan terkait kelancaran arus perdagangan dan investasi kedua belah pihak melalui pertukaran informasi kebijakan dan peraturan yang saat ini berlaku.

Sekilas Latar Belakang IEU-CEPA

Sebelumnya kesepakatan untuk merundingkan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada hasil kajian bersama yang dilakukan pada 2010 dan disampaikan kepada kedua pemerintah pada 4 Mei 2011.

Kajian yang berjudul Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement ini dilakukan sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintahan, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak. Kajian ini menunjukkan potensi yang sangat besar bila hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat diikat dalam sebuah perjanjian kemitraan yang sifatnya komprehensif dan mencakup isu-isu masa kini. Pada 2012 kedua negara membahas scoping paper untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan. Diselingi pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan scoping paper sempat vakum hingga akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan ke Brussel, Belgia.

Perundingan IEU-CEPA secara resmi diluncurkan bersamaan pada 18 Juli 2016 di Jakarta dan Brussels. Putaran pertama atau kick-off meeting diselenggarakan pada 20-21 September 2016 di Brussel, Belgia.

Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama antara lain mencakup produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil, dan alas kaki, serta produk plastik dan karet. Sementara bagi Uni Eropa, Indonesia adalah mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 namun berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global.

Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara lain terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa (2015) mencapai US$ 14,8 miliar dan impor dari Uni Eropa US$ 11,3 miliar menjadikan Indonesia mendapat surplus sebesar US$ 3,5 milliar.

sumber : http://www.infosawit.com/news/5901/indonesia-uni-eropa-memasuki-pembahasan-strategis-kerjasama-perdagangan

Leave a Reply